Sabtu, 16 April 2011

Bentrokan Antar Militer di Yaman


Lebanon (16/04)    Televisi Aljazeera hari Sabtu (16/4) melaporkan bentrokan antara militer pro Ali Abdullah Saleh dan pendukung Komandan wilayah timur, Mayjend. Ali Muhsin al-Ahmar di sekitar Sanaa. Menurut sumber ini, bentrokan tersebut mengindikasikan melebarnya friksi di tubuh militer Yaman.

Berbagai laporan menunjukkan bahwa fenomena tersebut mengindikasikan perebutan pengaruh di tubuh militer Yaman dan upaya mereka mengokohkan posisinya di Sanaa, laporan IRNA hari ini.

Mayjend. al-Ahmar pada 23 Maret mengundurkan diri dari pemerintahan Abdullah Saleh. Aksinya tersebut sebagai protes atas pembantaian terhadap rakyat yang dilakukan pemerintah Saleh. Tak hanya itu, al-Ahmar juga bergabung dengan rakyat revolusioner. Keputusan al-Ahmar membelot ke rakyat dan meninggalkan Saleh diikuti oleh sejumlah personil militer lainnya. Mantan komandan wilayah timur ini menuding pemerintah berusaha meneror dirinya.

Jenderal Iran Ungkap Kedok AS di Timteng

Lebanon  (16/04)    Seorang pejabat senior militer Iran mengatakan, invasi Arab Saudi ke Bahrain untuk membantu rezim Manama dalam menumpas pengunjuk rasa anti-pemerintah, bertentangan dengan hukum internasional.

"Invasi militer Saudi ke Bahrain bertentangan dengan hukum internasional dan ajaran Islam serta nilai-nilai kemanusiaan," kata Jenderal Yahya Rahim Safavi, Penasehat Militer Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, pada hari Sabtu (16/4).
Dia menambahkan bahwa invasi Saudi ke Bahrain telah menciptakan kebencian terhadap Amerika Serikat, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi di negara-negara regional.

Peta Politik dan Dilema NATO


Lebanon (16/04)    Para menteri luar negeri anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di penghujung sidang dua hari yang digelar di Berlin berjanji akan menjaga persatuan organisasi ini. Tak dapat dipungkiri, organisasi ini tengah menghadapi friksi serius. Para menlu anggota NATO menggelar sidang di Departemen Menlu Jerman, Berlin pada hari Kamis (14/4) dan Jumat(15/4). Dalam sidang itu dibahas tiga topik utama, yakni masalah Libya, penempatan sistem pertahanan di wilayah Eropa dan masalah Afghanistan.

Masalah Libya dan perkembangan terbaru di negara ini menjadi masalah terpenting dalam sidang itu. Para peserta sidang terlibat serius dalam perdebatan dan tarik-ulur pendapat. Meski NATO menjadi komando dalam serangan militer ke Libya, namun anggota-anggota organisasi ini berselisih pendapat. Sebagaimana diketahui, Jerman, Spanyol, Turki dan Polandia secara tegas menyatakan menolak intervensi militer ke Libya.

NATO Gagal, Perancis Bujuk Amerika Ikut Menyerang Libya


Lebanon (16/04)      Menyusul ketidakmampuan negara-negara Eropa dalam mencapai target dan tujuan mereka dalam serangan ke Libya, kini Perancis meminta bantuan agar Amerika Serikat ikut berpartisipasi dalam operasi militer rezim diktator Muammar Gaddafi. Namun permintaan itu ditolak oleh Gedung Putih.

Kantor berita INN (15/4) melaporkan, Menteri Luar Negeri Perancis, Alain Juppe, pasca sidang negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Berlin, Jerman, menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak mempertimbangkan kebijakan militernya di Libya meski ada tuntutan dari negara-negara anggota NATO.

menyinggung pertemuan dengan sejawatnya asal AS, Hillary Clinton, Juppe menekankan, Washington menolak permintaan Eropa untuk ikut berpartisipasi dalam perang di Libya.Di lain pihak, Clinton mengatakan, "Militer Amerika Serikat hanya akan melanjutkan perannya di bidang dukungan logistik".

Perancis Akan Larang Shalat Berjamaah

Lebanon (16/04)       Pemerintah Perancis berniat kembali menggulirkan kebijakan anti-Islam setelah sebelumnya, undang-undang kontroversial larangan pemakaian jilbab, mendapat protes hebat dari umat Islam. Dengan alasan karena warga Muslim menunaikan shalat di pinggir jalan, pemerintah Perancis berniat membatasi kebebasan warga Muslim dalam menunaikan kewajiban agama mereka.

Menteri Dalam Negeri Perancis, Claude Guéant, yang dikenal sebagai salah satu politisi think-tank politik anti-Islam di negara ini, menetapkan peraturan baru melarang pelaksanaan shalat jemaah di pinggir jalan.